Jakarta, (10/03) | Seorang warga di daerah Desa Sukamanah Kec. Rajeg Kab. Tangerang yang mengaku sebagai sebagai Anggota TNI dengan inisial (MQ) berhasil ditangkap Tim gabungan Satlidpam Puspomal bersama Lidkrim Pom Lantamal III pada hari Kamis, 09 Maret 2023.
Informasi terkait adanya salah satu warga masyarakat yang mengaku dirinya sebagai Anggota TNI tersebut diperoleh dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, kemudian tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal oknum TNI Gadungan tersebut di Kec. Rajeg Kab. Tangerang.
Sesampainya di daerah Rajeg, Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yg diduga merupakan oknum TNI Gadungan, selanjutnya bersama dengan pihak Kepolisian menuju rumah Kadus Ds. Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut.
Atas dasar informasi tersebut, Tim menuju lokasi rumah yg diduga menjadi kediaman dari terduga pelaku Kel. Sukamanah Kec. Rajeg Kab. Tangerang untuk melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada Ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah yg diduga menjadi kediaman dari pelaku;
Kemudian dilaksanakan penggeledahan didalam rumah tersebut dan ditemukan beberapa atribut baju TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti Pangkat, Tanda Jasa, brivet, Topi Pet, Sepatu Militer dan Tas Loreng.
Menurut Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Satoso, "kejadian penangkapan terhadap Oknum TNI gadungan sudah sering kali kita dilakukan, ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan, sebagai antisipasi tindakan penipuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dilakukan oleh Oknum TNI Gadungan."
Sumber : Dispen Puspomal
0 Komentar