BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, "SECANGKIR KOPI"

Pemkab Solok Tutup Operasional Penambangan Galian C Di Air Dingin

AROSUKA | Operasional dua penambangan galian C, yaitu PT. Sirtu Air Dingin dan PT. Bukit Villa Putri / Damiri yang beroperasi di Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti terpaksa dihentikan sementara oleh Pemerintah daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

Penghentian sementara operasional penambangan tersebut disampaikan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda saat melakukan peninjauan ke lokasi penambangan di nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti, pada Senin, 22 April 2024.

Dalam peninjuan tersebut Bupati Epyardi Asda didampingi, Asisten II, Deni Prihatni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur, dan sejumlah Kepala OPD, Kabag Ops Polres Arosuka, dan Unsur dari Badan Pengelola jalan Nasional.

Bupati Epyardi Asda menegaskan ada beberapa item yang tidak dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut dalam operasional penambangan, sehingga berdampak terganggunya lingkungan, dan rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Solok Selatan, bahkan dengan provinsi Jambi seperti Kerinci dan Sungai Penuh, yang sering rusak, tertimbun longsoran galian C, bahkan badan jalan yang terban terutama pada musim hujan.

“ Memang ada rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemda kabupaten Solok dulunya yaitu tahun 2019. Direkomendasi itu ada desainnya, mereka harus membuat drainase, bahkan mereka membuat juga bak control di bawah, sehingga penyaringan material itu dtidak sampai ke jalan. Dan desain yang disepakati itu tidak dilakukan oleh mereka.” kata Bupati Epyardi Asda.

Menurut Epyardi Asda lagi penutupan ini dilakukan sampai kedua perusahan penambangan galian C tersebut bisa memenuhi standar-standar yang telah disepakati sesuai peraturan yang berlaku.

“ Kami putuskan hari ini, semua tambang ini, saya perintahkan ka Satpol PP, tutup semuanya. Nanti kirimkan alat ke sini pagar semuanya di depan itu, tidak ada lagi aktivitas tambang, sampai nanti kita evaluasi bahwa mereka semua sudah memenuhi standar untuk sebuah perusahaan yang melakukan galian C ini. “ tegas Epyardi Asda.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Epyardi Asda, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya.

“ Prinsipnya kita stop dulu sementara dan kita tutup habis semuanya, nanti kita undang orang-orang ini rapat di Pemda dalam waktu dekat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan supaya yang berusaha tidak dirugikan, rakyat lain juga tidak terganggu, dan tidak dirugikan, nama pemerintahan kabupaten Solok juga baik, termasuk nama pemerintahan provinsi Sumatera Barat.” sebutnya.

Terkait penangan jalan nasional yang sering putus dan rusak akibat dampak penambangan galian C di Nagari Air Dingin, pihak BPJN, Nofvandro mengatakan berdasarkan surat dari Kementrian PUPR RI mengharapkan adanya penataan penambangan galian C disempanjang jalan nasional, khusunya Air Dingin.

“ Kalo suratnya kementrian itu, seperti itu Pak, mohon adanya penataan dulu.Mohon ditata dulu, bagaimana tidak menganggu jalan nasional, apakah debit airnya ataupun material hasil bekas galian.” ungkap Vofvandro.

Rel

Posting Komentar

0 Komentar