BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, "SECANGKIR KOPI"

Resmob Polda Sumbar Ringkus Bandar Togel Dan Pemain Judi Song

Padang | Resmob Polda Sumbar kembali berhasil meringkus bandar judi togel dan pemain judi song di hari yang sama dan TKP (tempat kejadian perkara) yang sama.

Berdasarkan informasi masyarakat, adanya aktifitas permainan judi togel Tim Resmob Polda Sumbar kembali amankan seorang laki-laki berinisial Dino sebagai bandar judi togel online selasa 26/3/24 sekira pukul 22.15 wib. 

Berkat hasil pengamatan dan pengintaian tim resmob sumbar kemudian bergerak melakukan tangkap tangan pada seorang bandar judi togel berinisial Dino, di sebuah warung di daerah pasar ambacang kecamatan kuranji kota padang.

Pelaku mengakui perbuatan menerima pemasangan nomor atau angka di situs online unsur Toto dan Olx Toto. 

Dari tangan pelaku Dino tim resmob menyita barang bukti berupa 3 lembar kertas rekap untuk pencarian angka togel 1 buah pena merek Quantum  warna merah kombinasi pink dan hijau serta satu unit Handphone merek Vivo Y16 warna hitam yang digunakan sebagai alat untuk permainan judi togel online tersebut.

Hasil pengembangan tersangka pelaku bandar judi togel ini tim resmob juga temukan barang bukti berupaya deposit senilai 1.500.000,- dari handphone nya. 

Pelaku digelandang ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan proses hukum.

Lebih lanjut Iptu Wiko Satria Afdal,S.I.K, kanit resmob polda sumbar katakan kita juga berhasil meringkus pemain judi jenis song sebanyak 3 orang yang masing masing berinisial Afdal yang beralamat di daerah durian tarung Kecamatan kuranji dan Wilmas alamat jalan Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang serta Harfani warga karang sago salido IV jurai kabupaten pesisir Selatan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Dari lokasi tempat  kejadian perkara (Tkp) polisi temukan barang bukti berupa 2 lakon kertas remi berwarna merah dan uang kertas pecahan 100.000 ribu sebanyak 1 lembar uang pecahan 50.000 ribu sebanyak 21 lembar dan uang kertas pecahan 20 ribu sebanyak 11 lembar, juga uang kertas pecahan 10.000 ribu  sebanyak 12 lembar, pecahan 5.000 ribu sebanyak 11 lembar, pecahan 2.000 sebanyak 15 lembar serta uang pecahan 1.000 ribu sebanyak 2 lembar.

Pelaku sudah di amankan di bawa ke Mapolda Sumbar untuk di proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar